Pria Ini Todongkan Pistol untuk Takuti Wanita yang Berutang, Malah Meletus, 8 Tahun Baru Tertangkap
Seorang pria bernama Asgaburillah alias Sabil (34) akhirnya tertangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun.
Editor:
Miftah
Gegara Utang Piutang
Kejadian ini dipicu soal utang piutang korban ke pelaku sebesar Rp 30 juta.
Saat hari kejadian pelaku mendatangi korban untuk menagih utang.
Namun korban mengaku saat itu tidak memiliki uang.
Sehingga korban tak bisa membayar utangnya ke pelaku.
Saat itu, Sabil langsung mengeluarkan senjata api rakitan.
Lalu mengarahkan ke kepala korban.
Hingga akhirnya pistol tersebut benar-benar meletus sebanyak dua kali.
"Tembakan tersebut mengenai kepala, sehingga korban tewas ditembak.
Pelaku menembaknya sebanyak dua kali," kata Anom saat melakukan gelar perkara, Kamis (1/10/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Anom melanjutkan, pelaku pulang ke rumah karena merasa jika polisi tak lagi ingat atas kasus pembunuhan yang dilakukannya tersebut.
Rupanya, prediksi dari Sabil itu salah, polisi yang mendapatkan informasi kepulangan tersangka langsung melakukan penangkapan saat ia berada di lokasi.
"Pelaku ini DPO 8 tahun, selalu berpindah-pindah di luar Sumsel untuk menghindari petugas.
Terakhir dia pulang karena mengira polisi sudah lupa dengan kasusnya," jelas Kapolres.
20 Adegan Rekonstruksi