Pria Ini Todongkan Pistol untuk Takuti Wanita yang Berutang, Malah Meletus, 8 Tahun Baru Tertangkap
Seorang pria bernama Asgaburillah alias Sabil (34) akhirnya tertangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun.
Editor:
Miftah
Sebanyak 20 adegan diperagakan pada rekonstruksi, Selasa (3/11/2020).
Mulai dari pelaku tiba di kediaman korban hingga pelaku kabur.
Namun pada adegan ketujuh, terungkap pelaku mengeluarkan pistol dari pinggang sebelah kanannya.
Lantas pelaku langsung mengacungkan pistol di kepala korban.
Namun ternyata obrolan pelaku dan korban sempat didengar saksi bernama Sarmila
Saksi mendengar ucapan tersangka saat sebelum menembak korban.
"nanti kutembak kamu Ayuk (red panggilan kakak perempuan)" yang dijawab korban "sudahla nanti kena"
Namun pelaku tetap menembakan pistol miliknya.
Tersangka menembakkan pistol ke arah kepala korban yang di dengar oleh saksi Sarmila dan saksi Andustri.
Kasus pembunuhan ini pemicunya adalah soal utang piutang, dimana korban memiliki utang ke pelaku sebesar Rp 30 juta.
Dimana saat kejadian, terjadi di Jalan Wirajaya II No 503 RT 3/ 2, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang.
Kronologi Kejadian
Adegan pertama diperagakan pada saat tersangka dan saksi Miko datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor.
Berikutnya tersangka mengetok pintu rumah, dilanjutkan korban yang membuka pintu.
Kemudian tersangka masuk ke dalam rumah, lalu antara korban dan tersangka berbincang di ruang tamu rumah korban.