Pria Ini Todongkan Pistol untuk Takuti Wanita yang Berutang, Malah Meletus, 8 Tahun Baru Tertangkap
Seorang pria bernama Asgaburillah alias Sabil (34) akhirnya tertangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun.
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria bernama Asgaburillah alias Sabil (34) akhirnya tertangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun.
Sabil mengaku tak sengaja menembak Siti Fauziah (35), padahal hanya ingin menakut-nakuti korban.
Saat itu, pelaku menodongkan pistol lantaran korban tidak membayar utang yang diberinya sebesar Rp 30 juta.
Pistol rakitan yang ditodongkan ke kepala malah meletus hingga menyebabkan korban meninggal dunia di kediamannya di Jalan Wirajaya II No 503 RT 3/ 2, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kejadian tersebut terjadi delapan tahun lalu, tepatnya pada Senin 12 Maret 2012 silam.
Kini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang dan sedang menjalani rekonstruksi kejadian.
Pengakuan Pelaku
Sabil mengaku jika dirinya tak berniat melakukan pembunuhan terhadap Siti.
Menurut dia, pistol yang ia bawa sebenarnya hanya untuk menakuti korban.
Baca juga: Identitas Remaja yang Ditemukan Tewas di Bukit Jamur Terungkap, Korban Masih Berstatus Pelajar SMP
Baca juga: FAKTA-FAKTA Pasutri Tewas Berpelukan di dalam Sumur, Evakuasi Jenazah Berjalan Dramatis
Baca juga: Adang Truk untuk Minta Tumpangan, Remaja 15 Tahun Tewas Tertabrak, Sopir Truk Melarikan Diri
Namun pistol yang digunakan untuk menakuti korban malah meletus dan menyebabkan korban meninggal.
"Tidak sengaja tertembak, hanya untuk menakuti malah meletus," kata Sabil seperti dikutip dari Kompas.com
Sabil juga sempat mengaku bosan selama 8 tahun dalam pelarian.
Sehingga ia harus hidup berpindah-pindah menghindari kejaran polisi.
"Saya selalu pindah-pindah. Awalnya tidak ada niat mau nembak, cuma kesal dia itu tidak mau bayar utang,"jelas pelaku.
Atas perbuatannya Sabil dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup.