Sabtu, 6 September 2025

Pria Ini Todongkan Pistol untuk Takuti Wanita yang Berutang, Malah Meletus, 8 Tahun Baru Tertangkap

Seorang pria bernama Asgaburillah alias Sabil (34) akhirnya tertangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun.

Editor: Miftah
Sriwijaya Post
Sabil saat menjalani rekontruksi pembunuhan terhadap Siti Fauziah, Selasa (3/11/2020) 

Dilanjutkan adegan enam tersangka menagih utang tetapi korban berkelit.

Sabil saat menjalani rekontruksi pembunuhan terhadap Siti Fauziah, Selasa (3/11/2020)
Sabil saat menjalani rekontruksi pembunuhan terhadap Siti Fauziah, Selasa (3/11/2020) (Sriwijaya Post)

Baca juga: Fakta Remaja Tewas di Bukit Jamur: Sempat Dilaporkan Hilang hingga Muncul Dugaan Pembunuhan

Baca juga: Motif Pria Bakar Kekasih Hingga Tewas di Kulon Progo Terungkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Nikah

Dari situ tersangka mengeluarkan senjata pistol dari pinggang sebelah kanan, langsung mengacungkan pistol di kepala korban.

Kemudian saksi Sarmila mendengar ucapan tersangka "nanti kutembak kamu Ayuk" yang dijawab korban "sudahla nanti kena"

Lalu adegan selanjutnya tersangka menembakkan pistol ke arah kepala korban yang di dengar oleh saksi Sarmila dan saksi Andustri.

Setelah menembak korban tersangka langsung keluar rumah.

Saksi kemudian melihat korban sudah tergeletak di lantai bersimbah darah.

Begitu melihat kejadian itu saksi lalu berusaha menolong namun korban sudah tidak bergerak.

Saksi Sarmila memanggil saksi Andustri, saksi Andustri masuk.

Tersangka dan saksi Miko melarikan diri ke arah berbeda.

Saksi Andustri meminta pertolongan tetangga, lalu korban dibawa ke rumah sakit menggunakan mobil warga.

Kemudian saksi Alfian mendapat laporan dari saksi Andustri bahwa korban di rumah sakit mengalami luka tembak di kening, terakhir saksi melapor.

Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan rekontruksi dilakukan sebanyak 20 Adegan.

Selama ini tersangka menjadi DPO selalu pindah -pindah keluar kota Palembang.

"Rekontruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan 338 KUHP," kata Irene.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria Ini Keluarkan Pistol Niatnya Ingin Menakuti-nakuti, Malah Meletus Benaran ke Kepala Korban

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan