Pria Ini Tega Aniaya Anak Tiri Berusia 9 Tahun dan 6 Tahun, Korban Alami Memar Tulang Kaki Retak
MF melakukan tidak kekerasan terhadap dua anak tirinya JS (9) dan FR (6), yang merupakan anak dari istrinya Eka Safitri, dengan suami sebelumnya
Editor:
Eko Sutriyanto
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi - Seorang Ayah di Lampung Selatan Aniaya 2 Anak Tirinya hingga Alami Memar dan Retak Tulang
Saat ini, MF berada di Mapolsek Sidomulyo.
Di hadapan penyidik, kata Hengki, pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan tindak kekerasan terhadap 2 anak tirinya.
Selain mengamankan pelaku, terus IPTU Hengki Darmawan, polisi juga mengamankan barang bukti sapu lidi dan paralon yang digunakan pelaku untuk memukul kedua korban.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Seorang Ayah di Lampung Selatan Aniaya 2 Anak Tirinya hingga Alami Memar dan Retak Tulang