Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan
Seorang pria berinisial IAK (50), alias dukun cabul menjadi buronan polisi di Desa Kebomas, Gresik, Jawa Timur
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial IAK (50), alias dukun cabul menjadi buronan polisi di Desa Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
IAK menjadi buronan polisi lantaran sang dukun cabul setubuhi tujuh wanita yang diketahui terjadi sejak September 2020 lalu.
Diketahui, para korban seakan-akan terhipnotis dukun cabul dengan cara menepuk jidat korbannya hanya sekali.
7 Wanita
Setidaknya, tujuh wanita melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IAK (50).
Kasus pecabulan itu sudah dilakukan oleh IAK sejak 5 September 2020 lalu.
Ketujuh korban yang dicabuli oleh pria tersebut diketahui semuanya berstatus sebagai istri orang.
IAK sendiri selama ini oleh warga dikenal sebagai dukun di Gresik.
Sejak awal September hingga kini, belum ada perkembangan yang berarti dari kasus pencabulan ini.
Salah satu keluarga korban berinisial T, mengaku menyerahkan semuanya kepada polisi.
Dia berharap petugas segera menangkap IAK yang sudah meresahkan banyak korban.
"Segera ditangkap secepatnya, kami keluarga korban berharap polisi segera menindak cepat," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (13/11/2020) kepada Suryamalang,com.
Selama dua bulan dilaporkan, nomor IAK susah dihubungi.
Para keluarga korban menghubungi melalui telepon, WhatsApp, hingga pesan singkat.
Namun upaya mereka itu tidak kunjung membuahkan hasil karena pesannya tak ada yang terkirim.