Selasa, 19 Agustus 2025

Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan

Seorang pria berinisial IAK (50), alias dukun cabul menjadi buronan polisi di Desa Kebomas, Gresik, Jawa Timur

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual/ Setidaknya, tujuh wanita melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IAK (50).IAK menjadi buronan polisi lantaran sang dukun cabul setubuhi tujuh wanita yang diketahui terjadi sejak September 2020 lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial IAK (50), alias dukun cabul menjadi buronan polisi di Desa Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

IAK menjadi buronan polisi lantaran sang dukun cabul setubuhi tujuh wanita yang diketahui terjadi sejak September 2020 lalu.

Diketahui, para korban seakan-akan terhipnotis dukun cabul dengan cara menepuk jidat korbannya hanya sekali.

7 Wanita

Setidaknya, tujuh wanita melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IAK (50).

Kasus pecabulan itu sudah dilakukan oleh IAK sejak 5 September 2020 lalu.

Ketujuh korban yang dicabuli oleh pria tersebut diketahui semuanya berstatus sebagai istri orang.

IAK sendiri selama ini oleh warga dikenal sebagai dukun di Gresik.

Sejak awal September hingga kini, belum ada perkembangan yang berarti dari kasus pencabulan ini.

Salah satu keluarga korban berinisial T, mengaku menyerahkan semuanya kepada polisi.

Dia berharap petugas segera menangkap IAK yang sudah meresahkan banyak korban.

"Segera ditangkap secepatnya, kami keluarga korban berharap polisi segera menindak cepat," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat (13/11/2020) kepada Suryamalang,com.

Selama dua bulan dilaporkan, nomor IAK susah dihubungi.

Para keluarga korban menghubungi melalui telepon, WhatsApp, hingga pesan singkat.

Namun upaya mereka itu tidak kunjung membuahkan hasil karena pesannya tak ada yang terkirim.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan