Rabu, 20 Agustus 2025

Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan

Seorang pria berinisial IAK (50), alias dukun cabul menjadi buronan polisi di Desa Kebomas, Gresik, Jawa Timur

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual/ Setidaknya, tujuh wanita melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IAK (50).IAK menjadi buronan polisi lantaran sang dukun cabul setubuhi tujuh wanita yang diketahui terjadi sejak September 2020 lalu. 

"Saat dilacak ternyata ada di Kalimantan," tegasnya.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan kasus dukun cabul masih dalam penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan, kami sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi," pungkasnya.

Korban Ditepuk Jidatnya

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan dalil agama untuk melakukan pendekatan kepada keluarga korban.

Kemudian pelaku IAK meyakinkan korbannya bahwa mampu melakukan terapi penyembuhan.

AJ pun percaya dengan tipu daya pelaku, mengingat ia bersama suami korban lainnya yang berasal dari Gresik ini sering berdzikir bersama dengan pelaku.

Hal ini membuatnya semakin mantap mempercayai perkataan pelaku.

Namun, alih-alih mengobati penyakit yang diderita istrinya, IAK malah melakukan aksi bejat dengan meniduri istri AJ di dalam kamar.

Ini terjadi di dalam ruangan pengobatan yang berada di Surabaya.

Selama proses penyembuhan, total sudah empat kali IAK meniduri istri AJ.

“Jadi tangan istri saya itu dipegang, kemudian jidatnya ditepuk sekali langsung nurut,” papar AJ.

Para korban sudah melaporkan IAK yang tidak diketahui keberadannya.

IAK memiliki tiga alamat, pertama di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, kemudian di Kapasan, Kota Surabaya dan Malang.

Meski sulit dihubungi, tetapi IAK masih aktif di media sosial Facebook.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan