Rabu, 20 Agustus 2025

Modus Transfer Ilmu, Dukun Cabul Jadi Buronan Usai Rudapaksa 7 Wanita, Terdeteksi di Kalimantan

Seorang pria berinisial IAK (50), alias dukun cabul menjadi buronan polisi di Desa Kebomas, Gresik, Jawa Timur

Editor: Sanusi
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual/ Setidaknya, tujuh wanita melaporkan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IAK (50).IAK menjadi buronan polisi lantaran sang dukun cabul setubuhi tujuh wanita yang diketahui terjadi sejak September 2020 lalu. 

T mengaku, tidak mendapat ancaman dari pelaku.

Tetapi, ada salah satu korban yang diancam melalui pesan singkat.

"Ada yang di WA dengan kata-katanya kasar tidak pantas," terangnya.

Korban Merupakan Istri Jamaahnya

Selama lima tahun menjadi jamaah dari kelompok pengajian IAK, T baru mengetahui pada tahun ini terkait kelakuan dukun cabul tersebut.

Sebab, istri T juga ternyata menjadi salah satu korban yang dilakukan IAK.

Saat itu, istrinya tengah diberi wejangan oleh pelaku agar rumah tangganya tetap harmonis tidak selalu bertengkar.

Saat mendengarkan omongan IAK, kemudian pelaku mencoba membujuk korban hingga melakukan hubungan intim layaknya sepasang suami istri.

"Persis dukun cabul kalau ngomong, ternyata seperti itu," tambahnya.

Menurut T, korban dari perbuatan IAK sejatinya sangat banyak.

Namun, hanya tujuh keluarga korban yang berasal dari Gresik, Surabaya dan Malang saja yang berani melaporkan perbuatan IAK ke polisi.

"Rata-rata istri dari jamaahnya yang menjadi korban," tegasnya.

Selama ini, pihak keluarga korban bukan diam saja menunggu kabar perkembangan terbaru dari polisi.

Sebab, kediaman IAK di Gresik, Surabaya dan Malang terlihat sepi tak berpenghuni.

Mereka juga melacak nomor pelaku melalui nomor lain untuk mengetahui di mana persembunyian IAK.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan