Jumat, 12 September 2025

Ayah Bakar Anaknya yang Tunawicara, Berdalih Usir Nyamuk, Korban Pernah Disundut Rokok

pelaku membakar anaknya menggunakan bara api sisa dari daun kelapa kering yang terbakar pada 16 November 2020 lalu .

Editor: Sanusi
chantalmcculligh.com
Ilustrasi. 

Saat ini, jelas Bripka Ariandi, penyidik terus menyiapkan berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

“Kami usahakan secepatnya berkas rampung dan segera kita limpahkan,” pungkas dia.

Akibat perbutannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Serambi Indonesia, Kompas.com/Masriadi)

Sumber: Kompas.com, Serambi Indonesia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Ayah Pembakar Anak Tunawicara, Tak Sengaja Bakar Korban, untuk Usir Nyamuk"

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan