Rabu, 20 Agustus 2025

Fakta-fakta Oknum Dokter Selingkuh Dengan Bidan di Puskesmas di Jember, Video Syurnya Viral

Pihak inspektorat Pemkab Jember sudah memanggil pengadunya, yakni suami dari bidan dalam video tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. Seorang dokter puskesmas di Pasuruan diduga telah berselingkuh setelah sang suami memergoki percakapan mesra sang istri dengan seorang pria di WA. 

"Atas dukungan warga juga, saya datang ke sini (Mapolres Jember) untuk berkonsultasi dan berkomunikasi lebih lanjut atas video.

Kami ingin kasus ini diusut dan ada penegakan hukum, supaya yang seperti ini tidak terjadi lagi," ujar pria yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut.

Dia mengakui, saat ini rumah tangganya hancur.

Anaknya, kata pria itu, turut menjadi korban pascaberedarnya video syur Pak Dokter dan Bu Bidan di rumah dinas Puskesmas Curahnongko itu.

Lebih lanjut, lelaki itu akan melengkapi berkas dan membuat pelaporan.

"Jika nanti berkas sudah lengkap, dan dengan dukungan dari warga, saya akan komunikasi lebih lanjut dengan polisi," tegasnya.

Baca juga: Dokter Tirta: Saya Kritik Kegiatan Petamburan Dianggap Cebong, Kritik Pak Ganjar Dianggap Kadrun

Dari informasi yang dikumpulkan SURYA.co.id, saat ini Bu Bidan AY tinggal di rumah saudaranya, atau tidak tinggal serumah dengan sang suami dan anak-anaknya.

2. Barang bukti di tangan

Inspektorat masih mendalami kasus tersebut.

Termasuk barang bukti video, apakah layak dijadikan barang bukti atau tidak.

"Dalam satu hingga tiga hari perkembangannya akan lebih jelas," ujar dia.

Joko mengatakan, kasus tersebut merupakan limpahan dari Dinkes dan berkasnya sudah dikirim ke bupati.

"Ada disposisi untuk ditindaklanjuti oleh inspektorat," tambah dia.

Dia menyebut, oknum dokter tersebut pernah mendapat hukuman disiplin. Namun, Joko tak mengetahui pasti sanksi tersebut.

"Entah itu apa, akan dicek," ujar dia.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan