Kamis, 4 September 2025

Pilkada Serentak 2020

Soal Pelanggaran Pemilu Pilkada Solo 2020, Bawaslu Ungkap Tak Ada Catatan untuk Gibran-Teguh & Bajo

Bawaslu Solo menginformasikan mengenai pelanggaran pemilu Pilkada Solo 2020 setelah masa kampanye usai.

TribunSolo.com/Istimewa
Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo saat debat Pilkada Solo 2020 di The Sunan Hotel Solo, Jumat (6/11/2020). Bawaslu Solo menginformasikan mengenai pelanggaran pemilu Pilkada Solo 2020 setelah masa kampanye usai. 

Patroli tersebut bakal menyasar hal yang mengarah pada pelanggaran pemilu, seperti APK kedua paslon yang masih terpasang dan politik uang.

"Kemarin sudah dilaunching patroli seluruh Indonesia, kita akan mengawasi hal krusial seperti politik uang dan pelanggaran APK," paparnya.

Seluruh anggota Bawaslu Solo bakal turun langsung ke lapangan dalam patroli tersebut.

Selain itu, 10 anggota dari Gakmundu bakal ikut mengawasi potensi adanya pelanggaran itu.

"Bawaslu Solo akan turun ke 5 kecamatan di seluruh Kota Solo," pungkasnya.

"Gakmundu akan dibagi menjadi 2 sesi, yang pertama tanggal 8 Desember malam dan kedua tanggal 9 Desember pagi," tandasnya.

Di hari pertama masa tenang sendiri, Bawaslu Solo belum menemukan APK paslon yang masih nekat terpasang.

Kendati demikian, selama 2 hari kedepan mereka bakal tetap menggencarkan patroli.

"Tanggal 9 harus steril dari APK, baik dari kedua paslon maupun dari KPU," tutup Poppy.

(TribunSolo.com/Ilham Oktafian)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Catatan Bawaslu Solo Selama Masa Kampanye, Gibran-Teguh dan Bajo Pernah Lakukan Pelanggaran?

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan