2 Warga yang Hilang di Koramil Sugapa April Lalu Tewas Saat dan Setelah Diinterogasi Oknum TNI AD
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko mengungkap kronologi kasus dua warga yang hilang di Koramil Sugapa pada 21 April 2020
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Theresia Felisiani
Tim tersebut, kata Dodik, terdiri dari unsur Pusat Polisi Militer TNI AD, Staf Intelijen TNI AD, Pusat Intelijen TNI AD, dan Ditekrtorat Hukum TNI AD.
Dodik mengatakan tim tersebut kemudian bergabung dengan tim investigasi Kodam XVII Cenderawasih.
Hal tersebut disampaikan Dodik dalam konferensi persnya di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta pada Kamis (12/11/2020).
"Pada tanggal 22 Oktober 2020, Bapak KSAD membentuk Tim Investigasi Gabungan Penguatan Proses Hukum, terdiri dari Puspomad, Staf Intelijen AD, Pusat Intelijen Angkatan AD, dan Ditkumad, yang akan bergabung dengan Tim Kodam Cenderawasih. Tim gabungan berangkat dari Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2020 pukul 01.15 dan tiba di Papua 07.30 WIT, selanjutnya langsung bekerja," kata Dodik.