Bima Arya akan Beri Sanksi RS Ummi Bogor Terkait Kasus Swab Test Rizieq, Sebut Ada yang Ditutupi
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus swab test Rizieq Shihab, Senin (18/1/2021).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
Khususnya status medis Rizieq Shihab yang ternyata sempat terkonfirmasi positif Covid-19.
"Jadi kami waktu itu kan langkah Satgas ke sana untuk meminta pihak rumah sakit untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait dengan status Habib Rizieq."
"Disampaikan waktu itu ada hal-hal yang disampaikan oleh pihak rumah sakit yang ternyata setelah didalami informasi tersebut tidak benar," katanya.

Beri Sanksi RS Ummi
Bima Arya memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada RS Ummi Bogor.
Sanksi itu sekaligus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar kooperatif dengan pemerintah kota dan Satgas Covid-19.
"Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi satgas untuk memberikan sanksi."
"Ini pelajaran bagi seluruh RS untuk betul-betul kooperatif dengan satgas dengan pemerintah kota" kata dia, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.
Baca juga: Polri: Penyidik Belum Temukan Fakta Keterlibatan MER-C dalam Perkara di RS UMMI
Baca juga: Bima Arya Pastikan Pelaporan Satgas Covid-19 Bogor Terhadap Rizieq Shihab Tidak Berkaitan Politik
Baca juga: FPI Sayangkan Pernyataan Komnas HAM yang Sebut Pengawal Rizieq Tertawa saat Bentrok dengan Polisi
Namun, Bima masih belum menentukan ihwal sanksi yang akan diberikan kepada RS Ummi Bogor.
Pihaknya memastikan pemerintah akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Bentuk sanksinya apa masih kita dalami. Sanksinya pasti sesuai aturan."
"Jadi jangan lagi diperdebatkan tentang kewenangan ketua satgas, tidak. Semua sudah sesuai aturan."
"Buktinya apa ini kan Covid terus naik kita melakukan itu untuk mencegah penularan Covid kalau RS nggak kooperatif bagaimana kita bisa memutus rantai penularan itu poin utamanya," jelas Bima Arya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)