Rabu, 3 September 2025

Bocah Berusia 10 Tahun Disiram Air Panas Ibunya, Sang Nenek yang Mengadu ke Polisi

Sebelum disiram air panasa, pelaku sempat menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali

Editor: Eko Sutriyanto
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Seorang ibu rumah tangga berinisial DW saat berada di Polda Nusa Tenggara Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang ibu tega menyiramkan air panas ke anaknya yang masih berusia 10 tahun.

Kasus ini terungkap setelah nenek korban yang berinisial NA mengetahui perbuatan anaknya, DW.

NA melaporkan tindakan anaknya itu ke polisi.

Ibu rumah tangga berinisial DW, warga Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat itu akhirnya ditangkap personel Polda NTB.

DW ditangkap karena diduga tega menyiram anak kandungnya, RG (10), dengan air panas.

"Sampai kulit RG melepuh dan kemerahan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2021).

Baca juga: SPI Apresiasi Inisiatif Polda NTB Bangun Fasilitas Publik

Awalnya, pelaku meminta bantuan anaknya yang berusia 10 tahun itu membuat makanan untuk sang adik.

Tetapi, RG menolak permintaan ibunya.

DW pun pun kesal mendengar penolakan itu.

Sang ibu lepas kendali dan menganiaya anaknya.

DW lalu menjambak rambut anaknya.

Baca juga: Seorang Bayi Meninggal setelah 3 Kali Dibenamkan di Air Suci saat Dibaptis, Gereja Ortodoks Dikecam

"Pelaku sempat menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto.

Setelah itu, pelaku melepar anaknya dengan panci dan menyiramnya dengan air panas.

"DW tega melempar anaknya dengan panci lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos," kata Artanto.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan