Kamis, 11 September 2025

Umpankan Wanita Saat Beraksi, Anggota Kelompok Begal di Lumajang Satu Persatu Digelandang Polisi

Mereka melakukan aksinya denga melibatkan seorang wanita untuk menjadi umpan untuk mendapatkan korban.

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Muhammad (41) saat diamankan di Polres Lumajang. 

Setelah menganiaya, komplotan begal itu langsung kabur dengan menggondol motor korban.

Kini polisi sedang memburu AR dan NR.

Dua pembegal yang merupakan sepasang kekasih itu, diduga kabur ke luar Pulau Jawa.

"Tersangka yang baru kami amankan masih dalam proses pengembangan. Semoga dalam waktu dekat dua tersangka yang masih buron segera kami tangkap,” pungkasnya.

Sementara, Sainal (21), asal Desa Sawaran, Kecamatan Klakah itu tengah menjalani proses persidangan.

Saat diamankan nasib Sainal juga sama dengan Muhammad. Betis keduanya sama-sama dihadiahi peluru panas polisi.

Ia disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Tony Hermawan)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Begal di Kabupaten Lumajang, Ajak Perempuan untuk Pancing Korbannya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan