Sabtu, 6 September 2025

Bermotif Dendam, Nelayan Asal Tulangbawang Tewas Dibacok Secara Sadis di Atas Perahu

Seorang nelayan tewas dibunuh secara sadis di perairan Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung pada 12 Januari 2021.

Editor: Adi Suhendi
Dokumentasi Polsek Dente Teladas
Proses rekonstruksi pembunuhan nelayan di Tulangbawang yang digelar petugas Polsek Dente Teladas, Sabtu (13/02/2021). Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengungkap, kronologi pembunuhan nelayan di Tulangbawang, yang terjadi pada 12 Januari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Seorang nelayan tewas dibunuh secara sadis di perairan Kuala Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, Lampung pada 12 Januari 2021.

Setelah melakukan penyelidikang, polisi akhir berhhasil mengungkap misteri kasus tersebut.

Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mengatakan Ari Wansyah (36) tewas dibunuh Mahat (26).

Rohmadi mengatakan pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap, Selasa (12/01/2021), sekira pukul 17.00 WIB.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Parit 1, Kampung Kuala Teladas, Tulangbawang," kata AKP Rohmadi, Minggu (14/2/2021).

Kronologi pembunuhan bermula pada Sabtu (09/01/2021), pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Pamitnya Kerjakan Tugas Sekolah, Bocah Yatim Piatu di Tulangbawang Lampung Ini Menghilang

Menurut keterangan Heriyanto kepada petugas,

Saat itu korban bersama kakak ipar Heriyanto (29) dan rekannya, yakni Yarno, Herwan, Herli, Bambang dan Sudir, berangkat ke laut.

Adapun tujuan mereka ke laut untuk mencari rajungan dengan cara memasang jaring.

Setelah selesai memasang jaring, korban bersama rekan dan kakak iparnya beristirahat.

Kemudian, pada Minggu (10/01/2021), pukul 06.00 WIB, saat Heriyanto sedang melepas jaring, ia mendapat telepon dari istrinya jika korban belum pulang.

Heriyanto lalu bersama-sama dengan warga melakukan pencarian terhadap korban.

Pada Selasa (12/01/2021), pukul 07.00 WIB, kapal klotok milik korban ditemukan di perairan Kuala Teladas dalam keadaan terbalik.

"Namun korban tidak ada," ungkap AKP Rohmadi.

Baca juga: Pemuda di Tulangbawang Lampung Tikam Teman Minum Tuak Bersama di Lapo

Setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian lebih lanjut, barulah diketahui, jika korban ternyata telah tewas dibunuh Mahat.

Polisi bakal menjerat tersangka pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan