Rabu, 27 Agustus 2025

Kapolsek Astana Anyar Terlibat Narkoba: Kapolda Sebut Dipecat atau Dipidana, IPW Minta Hukuman Mati

Ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anggota lainnya dalam kasus dugaan narkoba menuai reaksi.

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews.com
Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar. 

"Ini sudah menggerogoti jantung kepolisian dimana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane.

Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini, dikatakan Neta, merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.

"Maka itu, kasus ini agar ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai. Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," katanya.

Baca juga: Buntut Kapolsek dan Anak Buah Terlibat Narkoba, Polrestabes Bandung Tes Urine di Tiga Mapolsek

Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.

Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incaran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.

"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," pungkas Neta.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan