Pembunuh Terapis di Mojokerto Merasa Dihantui Korban, Menangis di Atas Pohon
Irwanto kemudian menggadaikan sepeda motor Honda Beat seharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.
Editor:
Hendra Gunawan
Mohammad Romadoni/Surya
Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi kejadian perkara peristiwa pembunuhan wanita terapis pijat di Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (4/2/2020) lalu.
Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan, dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.
Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tersangka Pembunuhan Wanita Terapis Pijat di Mojokerto Dihantui Korban yang Menangis di Atas Pohon