Rabu, 20 Agustus 2025

Ke Papua Nugini Lewat Jalur Tikus, Kemendagri Tegur Gubernur Papua Lukas Enembe

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.

Editor: Dewi Agustina
Tribun-papua.com/Musa Abubar
Gubernur Papua Lukas Enembe berkoordinasi dengan petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021). 

Hal intu berdasarkan keterangan dari personel Pos Perbatasan Skouw maupun Konsulat RI di Vanimo, Provinsi Sandaun, Papua Nugini, dalam rilis yang diterima Tribun-papua.com, Kamis (1/4/2021).

Bahwa pada Rabu (31/3/2021) kemarin Gubernur Papua telah menyeberang ke Papua Nugini tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian melalui jalur tak resmi atau jalur tikus.

Gubernur Lukas Enembe saat dikawal melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021).
Gubernur Lukas Enembe saat dikawal melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Jumat (2/4/2021). (Tribun-Papua.com/Musa Abubar)

Jalur tikus yang dimaksud adalah jalan non-resmi yang selama ini sering digunakan oleh para penyeberang ilegal dari dan ke PNG.

Sebagai pemegang paspor dinas, berdasarkan UU Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, Gubernur Lukas Enembe juga disebut tidak melengkapi persyaratan kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor dinas, exit permit dan visa.

Lukas Enembe juga disebut telah melanggar protokol kesehatan di Indonesia dan Papua Nugini.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapua.com dengan judul Ke Papua Nugini secara Ilegal, Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Teguran Kemendagri

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan