Ditangkap Bawa 25 Kg Sabu, Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Ternyata Pengendali Jaringan Narkoba
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu yang ada di tangan Usman Sulaiman merupakan kiriman dari Malaysia.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Yocerizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (20/4/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Usman Sulaiman ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba.
Mantan Ketua PKB Bireuen itu ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya perempuan, dan barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com, membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap Usman Sulaiman.
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkotika, Mantan Anggota DPRD Palembang Divonis Hukuman Mati
"Barang bukti yang diamankan berupa 25 kilogram sabu," kata Arman Depari, Kamis (22/4/2021).
Arman mengatakan, Usman Sulaiman ditangkap bersama dua orang lainnya saat menumpangi mobil Fortuner hitam.
"Jadi, barang bukti 25 kg sabu yang kami sita ini disembunyikan di dashboard mobil yang ditumpangi tersangka. Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Jambi," kata Arman.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu yang ada di tangan Usman Sulaiman merupakan kiriman dari Malaysia.

Arman menyebutkan, Usman Sulaiman merupakan pengendali sekaligus pemilik sabu tersebut.
"Pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman, yang mengaku Anggota DPRD Bireuen. Dia juga masuk dalam DPO Polda Sumut," kata dia.
Adapun modus pengiriman dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.
Untuk mengelabui petugas, kapal kayu ini didesain sedemikian rupa agar seolah-olah mirip dengan kapal nelayan pencari ikan.
Karena tersangka Usman Sulaiman juga merupakan DPO Polda Sumut, Arman Depari berencana membawa anggota DPRK Bireuen ini ke Kota Medan guna dilakukan pengembangan.
Usman Sulaiman ditetapkan sebagai DPO Polda Sumut, sejak 5 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Anggota DPRK Bireuen Sekaligus DPO Polda Sumut Dikabarkan Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Respons BNN