Rabu, 13 Agustus 2025

Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi

Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang cash senilai Rp 2,1 Miliar karena tidak membawa dokumen dan tanpa pengawalan

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap Layar KompasTV
Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai 2,1 miliar Rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir minibus, Edy Sukamto (35), diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 2,1 Miliar, Jumat (30/4/2021).

Edy, warga Kota Batu, Malang, ini kedapatan membawa uang tunai tersebut saat melintas di pintu exit tol Ngawi, Jawa Timur.

Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (3/5/2021), saat itu Edy melintasi pintu exit tol bertepatan dengan adanya operasi penyekatan di lokasi.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, yang mengatakan berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih milik Edy.

"Saat melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, (Jawa Timur) kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih," kata Wayan.

Baca juga: Dua Titik Penyekatan Disiapkan di Tol Solo-Ngawi, Syarat Tak Lengkap Siap-siap Putar Balik

Baca juga: Irjen Pol Istiono: Titik Penyekatan di Jawa Timur Sudah Siap Antisipasi Pemudik

Saat di periksa petugas gabungan, Edy kedapatan tidak membawa dokumen, yakni surat jalan untuk membawa uang tersebut.

Tak hanya itu, dirinya juga kedapatan melakukan perjalanan tanpa disertai adanya pengawalan dari petugas kepolisian.

Sehingga, dirinya terpaksa harus diamankan ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pihak kepolisian memeriksa mobil dan menemukan uang sejumlah Rp 2,1 miliar di bagian belakang minibus yang dikendarai Edy.

"Setelah melakukan pemriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," ujar Wayan.

Baca juga: BTN Siapkan Rp 13,4 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Lebaran,

Saat diperiksa, minibus yang dikendarai Edy membawa uang tunai 2,1 miliar Rupiah yang terbagi dalam 4 pecahan.

"Uang dalam bentuk pecahan baik dalam bentuk Rp 5 ribu, Rp 50 ribu maupun yang lebih kecil lagi, Rp 10 ribu dengan jumlah total Rp 2,1 M ini dalam bentuk cash," terang Wayan

Uang pecahanyang dibawa terdiri dari pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu rupiah.

Dikabarkan pula, uang tersebut hanya dibungkus plastik dan ditutupi dengan terpal saja.

Saat ditanyai, Edy mengaku uang yan dibawanya tak lain milik majikannya.

Baca juga: Tak Cuma di Jakarta, Warga Makassar Serbu Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran

Menurut pengakuan Edy, dirinya hanya diberi tugas dari sang majikan mengantarkan uang tersebut dari Kota Bandung, Jawa Barat, menuju ke sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Diketahui, majikan Edy merupakan agen penyedia jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan hari raya di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah dokumen dinyatakan terpenuhi, minibus yang dibawa Edy akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Demi keamanan, Edy lantas melanjutkan perjalanan dengan dibantu pengawalan dari petugas Polres Ngawi.

"Kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri."

"Ini adalah suatu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman," pungkas Kapolres Ngawi.

(Tribunnews.com/ Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan