Kamis, 4 September 2025

Pria Pandeglang Rudapaksa Anak Kandung dan Adik Ipar yang Kini Jadi Istrinya, Begini Kisahnya

Ayah kandung berinisial JM dan paman korban, UK (30) kerap merudapaksa korban yang masih berusia 16 tahun sejak 2013 silam

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Bunga (bukan nama sebenarnya.red), remaja 16 tahun berkebutuhan khusus menjadi korban rudapaksa tetangga dan pamannya.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten juga dirudapaksa ayah kandungnya, JM.

Ternyata, ibu korban, MY juga ternyata menjadi korban rudapaksa saat masih remaja.

Yang mengejutkan pelaku rudapaksa itu adalah JM yang akhirnya menjadi suami.

Kepala Desa Bojong, Hendra Wahyudi saat dihubungi, mengatakan bahwa jauh sebelum Bunga dirudapaksa, ibu kandungnya terdahulu pun sempat mengalami hal yang sama.

"Waktu itu JM ini yang bapak korban sudah menikah dengan kakak dari ibu kandungnya.

Akan tetapi pada saat itu ibu kandung korban juga diperkosa di saat rumah sedang kosong hingga hamil," katanya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Rudapaksa Keponakan, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa, Korban Teriak saat Pelaku di Kamar Mandi

Sang ibu yang mengalami gangguan pendengaran itu dirudapaksa suami kakak kandungnya, yang kini menjadi suaminya.

Nahasnya, MY dan JM diusir dari kampung mereka oleh warga hingga akhrnya mereka tinggal bersama dan menetap di Kampung Bojong.

MY dipaksa menjalani nikah siri dengan JM hingga akhirnya mereka memiliki anak yakni Bunga.

"Dari hubungan terlarang antara JM dengan MY, lahirnya Bunga dengan kondisi sama-sama difabel.

Sementara, dari pernikahannya dengan kakak ibu kandung Bunga, JM sudah dikaruniai 4 orang anak," tegasnya.

Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung dan paman serta tetangganya terhadap anak difabel nama samaran bunga di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten mulai terbongkar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa ayah kandung berinisial JM dan paman korban, UK (30) kerap merudapaksa korban yang masih berusia 16 tahun sejak 2013 silam.

Baca juga: BURT DPR Jajaki RSUD Berkah Pandeglang Sebagai RS Provider

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan