Diduga Aliran Sesat di Cianjur, Pengikutnya Tidak Diwajibkan Salat dan Rambut Harus Dicat Merah
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Penulis:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan pembinaan terhadap DJ (50) seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat.
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko telah mendapat informasi beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial.
Baca juga: Terduga Pimpinan Aliran Sesat di Kota Banjarbaru Menghilang Sebelum Dimintai Keterangan MUI Setempat
Dimana akun media sosial aliran sesat ini menggunakan nama aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.
Kepala desa menjelaskan kronologis awal ia mendapat informasi hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa.
Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat.
"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa.
Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.
"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.
Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) besok yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.
"Kami tak bisa memvonis sesat atau tidaknya aliran ini, yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak desa apakah itu betul indikasi sesat, kami juga akan menempuh langsung tahapan pembinaan dan diberi pencerahan," katanya.
Kepala desa mengatakan, musyawarah akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari empat orang.
Kepala desa menyebut ada masyarakat yang ikut sekitar tujuh orang warga sekitar namun mereka sudah di-Islamkan lagi dengan mengucap syahadat.
"Ciri-ciri eksklusif mereka memiliki rambut merah, yang ikut baru kerabat dekat," katanya.
Kepala desa menyebut DJ selalu bilang jika salat cukup niat gerakan hanya olahraga, lalu salat Jumat cukup diam di tempat yang sepi bersemedi.
DJ mengaku mendapat ilmu aliran tersebut dari seorang berinisial R di Kecamatan Sukaluyu.
Sebelumnya di Banten
Beberapa waktu lalu dugaan aliran sesat juga muncul di Provinsi Banten.
Aparat Polres Pandeglang menemukan barang bukti dugaan aliran sesat saat mengamankan pimpinan dan 16 anggota aliran Hakekok Balakasuta di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).
Barang bukti berupa keris, kemenyan hingga alat kontrasepsi ditemukan di rumah pimpinan aliran Hakekok berisial A (52) dan pengikutnya.
Sebelumnya, belasan orang kelompok Hakekok tersebut diamankan karena diduga menjalankan aliran sesat di antaranya melakukan ritual mandi bareng di tempat terbuka.
"Kami menemukan pada saat pengamanan. Di situ ada alat kontrasepsi seperti kondom, kris dan kemenyan," ujar Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana di Mapolres Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Riky mengatakan pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap 16 orang kelompok Hakekok ini serta mendalami temuan barang bukti alat kontrasepsi tersebut.
Baca juga: Kesaksian Warga Soal Ritual Aneh Pengikut Aliran Hakekok: Usai Mandi Bareng Lanjut ke Hutan
Diketahui, dari belasan orang yang diamankan itu ada beberapa yang berstatus telah menikah.
"Kami masih dalam pendalaman, untuk apa alat itu disimpan? Nanti kami akan kembangkan kembali apabila sudah menemukan jawabannya," ujar Wakapolres.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Pandeglang mengamankan 16 orang dari sebuah perkampungan di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang pada Kamis kemarin, karena diduga mengikuti aliran sesat bernama Hakekok, pada Kamis (11/3/2021).

Pimpinan kelompok Hakekok berinisial A (52) dan 15 pengikutnya dijemput polisi di rumah masing-masing setelah adanya laporan keresahan warga tentang adanya ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana dari kelompok tersebut.
Ritual mandi bareng tersebut dilakukan kelompok aliran Hakekok di sebuah tempat penampungan air area kebun sawit milik PT Gal.
Menurut polisi, A melaksanakan ritual mandi bareng bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh almarhum E alias S.
Video ritual mandi bareng kelompok aliran Hakekok itu pun beredar di masyarakat.
Sumber: Tribun Cirebon/Tribun Banten
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Ritual Mandi Bareng, Kondom Hingga Kemenyan Ditemukan dari Pimpinan dan Pengikut Aliran Hakekok