Pasutri di Tuban Tertangkap Kamera Bawa Anak Umur 2 Tahun Mencuri, Berikut Pengakuan Mereka
Sepasang suami istri melakukan aksi pencurian di sebuah toko bertempat di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, Jawa Timur
Editor:
Hendra Gunawan
M Sudarsono/Surya
Pasutri pelaku pencurian handphone saat menjalani proses hukum di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021).
"Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri.
Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," aku pelaku sambil menunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (M. Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Viral Aksi Pasutri di Tuban Ajak Balita Curi Handphone Terekam CCTV, Begini Pengakuan Pelaku