Kamis, 28 Agustus 2025

Pasutri di Tuban Tertangkap Kamera Bawa Anak Umur 2 Tahun Mencuri, Berikut Pengakuan Mereka

Sepasang suami istri melakukan aksi pencurian di sebuah toko bertempat di Jalan Panglima Sudirman, Tuban, Jawa Timur

Editor: Hendra Gunawan
M Sudarsono/Surya
Pasutri pelaku pencurian handphone saat menjalani proses hukum di Mapolres Tuban, Rabu (2/6/2021). 

"Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri.

Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," aku pelaku sambil menunduk malu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. (M. Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Viral Aksi Pasutri di Tuban Ajak Balita Curi Handphone Terekam CCTV, Begini Pengakuan Pelaku

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan