Selasa, 2 Juni 2026

Gelapkan Uang Umrah Total Rp 1,8 M, Pria di Palembang Diringkus Polisi

Sukiyanto diringkus oleh polisi lantaran diduga melakukan aksi penggelapan uang dalam jabatan, yakni penggelapan uang umrah dengan total 1,8 M

Tayang:
Editor: Daryono
Tribun Jabar
Ilustrasi penipuan 

Sukiyanto berdalih bahwa dirinya tidak memiliki maksud menggagalkan keberangkatan jemaah umroh.

Sukiyanto mengatakan kejadian ini merupakan efek domino, karena pada saat itu terjadi pandemi Covid-19, dan dari sana (Mekkah) tutup.

Sehingga pada akhirnya, terjadilah kesalahan-kesalahan seperti ini.

"Sebenarnya ini semua efek domino karena pada saat itu terjadi Covid dan dari sana (Mekkah) tutup."

Baca juga: Tahanan Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Meninggal di Polsek Indihiang Tasik

"Akhirnya terjadilah kesalahan-kesalahan seperti ini," kata Sukiyanto saat menjawab pertanyaan awak media, Sabtu (5/6/2021).

Karena banyak jemaah yang gagal berangkat itu, Sukiyanto berdalih bahwa akan bertanggung jawab.

Diketahui sebelumnya, sejak bulan November 2018 sampai dengan bulan Maret 2020, PT Marco Tour dan Travel Palembang mendapat jemaah sejumlah 22 kloter dengan total 713 orang dengan tagihan total yang wajib disetorkan sebesar Rp 13.035.094.400.

Tetapi yang hanya disetorkan tersangka selaku Kepala Cabang PT Marco Tour dan Travel Palembang hanya sebesar Rp 12.604.578.100.

Sehingga masih terdapat selisih sisa yang belum disetor sebesar Rp 430.516.300.

Sementara, semua jemaah sudah diberangkatkan oleh Kantor Pusat PT Marco Tour dan Travel.

Selanjutnya, pihak Kantor Pusat PT Marco Tour dan Travel melakukan pengecekan Internal.

Dalam pengecekan tersebut, ditemukan adanya penggelapan uang hasil setoran jamaah yang sudah membayar yakni sebesar Rp.1.408.200.000 kepada Sukiyanto.

Namun uang tersebut tidak disetor ke kantor pusat.

Dikatakan, Sukiyanto tidak menanggapi somasi tersebut dan malah kabur.

Unit Pidsus langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved