Kakek 68 Tahun Setubuhi Anak Tetangga Berulang Kali, Modus Pelaku Ajak Korban Main Suntik-suntikan
Seorang kakek berusai 68 tahun di Kabupaten Ogan Ilir tega menodai anak tetangganya berulang kali. Modus pelaku mengajak korban main suntik-suntikan.
Editor:
Endra Kurniawan
Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.
Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga 5 Kali, Ibu Korban: Kalau Bisa Dihukum Mati Saja
"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.
Setelah pengakuan korban, lanjut Yusantiyo, keluarga lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.
Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusantiyo.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ajak Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS di Ogan Ilir Perkosa Anak Tetangga
(Sripoku.com/Yandi Triansyah)