Pimpinan Pusdiklat Dai Bandung Mengaku Rasul, Warga Minta Aktivitas Yayasan Dihentikan
Sebanyak delapan orang pengurus yayasan diamankan oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Tim Polsek Buah Batu.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Garudea Prabawati
Menurut Zainut, pria yang juga pimpinan Pusdiklat Dai di Cijawura, Bandung tersebut telah diproses oleh aparat yang berwenang.
"Masyarakat diharap tenang dan menyerahkan masalahnya kepada aparat dan pihak yang berwenang," ujar Zainut melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/6/2021).
Dirinya meminta warga untuk tidak bertindak sendiri terkait temuan dugaan aliran sesat ini.

Baca juga: Balitbang Diklat Kemenag Sebut 6 Problem Publikasi Mushaf Al-Quran, Sarankan Peningkatan SDM
Pihak Kemenag Bandung bersama aparat, MUI, dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi.
"Warga diharapkan tidak melakukan hal-hal yang bersifat main hakim sendiri," tutur Zainut.
KUA Kementerian Agama, bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat, kata Zainut, telah melakukan mediasi antara warga dan jamaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini.
Kemenag dan MUI, menurut Zainut, akan melakukan pembinaan terhadap jemaah yayasan tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)