Sabtu, 13 September 2025

Ketika Kucing 'Ikut' Sidang Kasus Pencurian di Pengadilan Negeri Medan, Ini Pengakuan Pemiliknya

Seekor kucing dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/7/2021)

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/GITA NADIA PUTRI
Wily Wijaya menjadi saksi perkara pencurian kucing ras himalaya miliknya, di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/7/2021). 

Perbuatan terdakwa sempat dimaafkan korban.

Namun, pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira jam 05.00 WIB, kucing milik korban kembali hilang.

"Pada Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekira jam 05.00 WIB, saksi Mhd Sujarwo dan Berman Panjaitan mengetahui perbuatan terdakwa yang telah mengambil kucing milik korban. Lalu, terdakwa diamankan oleh kedua saksi," lanjut Ramboo.

Baca juga: Rebutan Pacar, Gadis ABG di Sumedang Dikeroyok 7 Orang, Ini Kronologinya

Akibat perbuatan terdakwa, korban merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Kota karena mengalami kerugian sebesar Rp 10.500.000.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (2) atau Pasal 363 ayat (1) KUHPidana," kata Ramboo.

Penulis: Gita Nadia Putri br Tarigan

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ada Kucing Ikut Sidang di Pengadilan Negeri Medan, Pemilik Bolak-balik Kehilangan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan