Selasa, 2 September 2025

Dendam Pernah Dianiaya di Depan Umum, Irawan Habisi Hazri diKebun Orang Tuanya

Irawan yang juga petani warga Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, langsung bersama temannya

Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Seorang petani di OKU Timur ditangkap karena menghilangkan nyawa orang, Kamis (22/7/2021) 

"Setelah mendapatkan data akurat mengenai keberadaan tersangka, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan anggota kita menangkap tersangka di kawasan Belitang," terang IPTU Edi, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Mahfud MD Soroti Kasus Hukum di Ikatan Cinta, Ini Penjelasan Ahli Hukum soal Pidana Kasus Pembunuhan

Ia menambahkan, tersangka melakukan perbuatan itu karena balas dendam pada korban.

"Pada saat sebelum kejadian, tersangka pernah dianiaya oleh korban di tempat ramai persisnya di lapangan badminton bulutangkis," tutupnya.

Sementara itu, anggota juga mengamankan barang bukti dua senjata tajam .

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ayah Datang Terlambat, Anak Sudah Meninggal di Kebun OKU Timur, Korban Dendam Kesumat

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan