Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil & Melahirkan, Awalnya Tak Ngaku, Terbukti setelah Tes DNA
Seorang tukang parkir nekat merudapaksa anak di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, korban sampai hamil dan melahirkan.
Editor:
Miftah
Sampai anak tersebut melahirkan bayi yang dikandungnya.
"Sehingga kami dari pihak kepolisian melakukan test DNA terhadap korban, bayi korban, serta tersangka AS," katanya.
Hasil tes DNA menunjukkan, ternyata benar tersangka AS adalah ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh korban.
Atas perbuatannya, tersangka kini terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E.
Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga: Seorang Pria Cabuli Anak Tiri Selama 6 Tahun, Dilaporkan Istri Rudapaksa Korban di Barak Karyawan
Baca juga: Hendak Curi HP, Seorang Pria Tergoda Istri Teman Lalu Coba Rudapaksa, Masuk Tanpa Busana Bawa Parang
Baca juga: Cabuli Bocah Lelaki Berusia 13 Tahun, Warga Aceh Besar tak Berkutik saat Digelandang Polisi
Dalam kasus tersebut, kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Antara lain, selembar akta lahir anak atas nama anak korban.
Kemudian selembar fotocopy kartu keluarga.
Celana legging panjang warna coklat polos. Celana dalam warna abu-abu polos.
Tiga lembar hasil test DNA dari Puslabfor Polri tanggal 16 Juli 2021.
Kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, anak korban, saksi-saksi, dan tersangka.
Juga mengumpulkan barang bukti.
Sampai akhirnya, Rabu tanggal 21 Juli 2021 dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka AS.
Berita lain kasus rudapaksa.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tukang Parkir di Ampenan Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan