Jumat, 29 Agustus 2025

Sumbangan Rp 2 Triliun

KEJANGGALAN Sumbangan Rp 2 Triliun, PPATK: Kalau Uangnya Tak Ada Masalah, Mudah Saja Ditransfer

Kasus sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio berbuntut panjang, polemik tersebut pun menjadi perhatian banyak pihak.

dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

Akidi Tio merupakan pengusaha asal Langsa, Kabupaten Aceh Timur, yang bergerak dalam bidang pembangunan dan kontraktor.

Penyerahan bantuan itu disebut-sebut dilakukan langsung di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Acara penyerahan dihadiri Kapolda Sumsel dan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online

Baca juga: KIni Giliran Menteri Mahfud MD Ragukan Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

Dari pihak keluarga, bantuan diberikan secara simbolis oleh dokter keluarga Akidi Tio yakni Prof dr Hardi Darmawan.

Kabar terbaru, sumbangan Rp 2 Triliun tersebut belum menemui titik kejelasan, lantaran tak kunjung bergulir ke masyarakat.

Buntut dari polemik tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya.

Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (dok. Polda Sumsel)

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan saran itu setelah kasus dana hibah keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoaks.

Ia menuturkan pihaknya meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.

Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.

Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.

Baca juga: Mahfud MD Ragukan Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Besar Akidi Tio

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.

Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.

Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.

"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryanti oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tukasnya.

Menurut IPW, polemik sumbangan Rp 2 Triliun membuat kegaduhan di tanah air.

Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan