Izin Ajak Main Malah Jual Siswi SMP di Indramayu, Korban Dipekerjakan di Karaoke di Papua
Ia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau trafficking oleh orang yag baru dikenalnya.
Editor:
Hendra Gunawan
Marni mengatakan, dirinya berharap bisa bertemu lagi dengan anak keduanya tersebut.
Kepada pemerintah dan pihak kepolisian, ia berharap dapat membantu proses pemulangan korban.
"Buat bapak polisi, buat ibu bupati, buat siapa saja tolong bantu biar anak saya pulang," katanya. (Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis Usia 14 Tahun Asal Indramayu Diduga Dipaksa Jadi Pemandu Lagu, Disiksa Kalau Tak Melayani