Selasa, 2 September 2025

Pelarian Yuhdi Berakhir di Hutan Muaro Sebo, Pembunuh Ini Tewas Saat Baku Tembak Dengan Polisi

Pria ini tewas tertembak oleh polisi setelah sempat melawan dengan menembakkan pistol yang ia bawa, Kamis (12/8/2021) petang

Editor: Hendra Gunawan
A Musawira/Tribun Jambi
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menjelaskan aksi penangkapan Yuhdi (40), seorang warga Desa Mekar Sari 

Informasi yang dihimpun Tribun, Yuhdi sudah masuk DPO kasus pembunuhan sejak enam tahun lalu.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Yuhdi yang berusia 40 tahun melarikan diri setelah kasus itu untuk menghindari ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun Tribun, polisi sudah mencari informasi keberadaan Zuhdi beberapa hari belakangan ini.

Bahkan polisi bergerak cepat untuk mengintai pelaku masuk ke dalam hutan.

Selama ini pelaku diketahui bersembunyi di kawasan hutan di Maro Sebo Ulu.

Pria itu juga ditenggarai menguasai senjata jenis pistol dan juga senjata tajam.

Saat bertemu polisi dan diminta menyerah, Zuhdi berontak dan melakukan perlawanan, hingga akhirnya ia tewas di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan Tribun Network di Jambi belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian.

Baku Tembak

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto menjelaskan aksi penangkapan Yuhdi (40), seorang warga Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Sebo Ulu yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) selama enam tahun.

Kapolres mengatakan, pada Kamis (12/8/2021) kemarin sekira pukul 16.00 Wib berhasil mengamankan Yuhdi dalam keadaan meninggal dunia.

Baca juga: Pembunuh Wanita Terapis Bekam di Bekasi Ternyata Rekan Seprofesi, Terungkap Dari Shareloc Korban

"Terjadi kontak senjata terhadap warga Desa Mekar Sari Kecamatan Maro Sebo Ulu bernama Yuhdi (40). Ia sudah menjadi status DPO dari dua Polres yakni Polres Batanghari dan Polres Sarolangun," kata AKBP Heru Ekwanto, Jumat (13/8/2021).

Terkait rangkaian kriminalitas dan tindak pidana kata Kapolres telah dilakukannya sejak 2015.

Di Polres Batanghari ada enam perkara tindak pidana, namun masih banyak yang belum melaporkan kepada kepolisian mengingat masyarakat yang menjadi korban tidak berani melapor karena ada intimidasi dari Yuhdi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan