Sabtu, 30 Mei 2026

Bakar Rumah Warga dan Bawa Kabur Mobil Dinas Pemkab Pidie, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Seorang pria berinisial JJ (45) harus berurusan dengan polisi karena membakar rumah warga dan membawa kabur mobil dinas Pemkab Pidie.

Tayang:
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria berinisial JJ (45) harus berurusan dengan polisi karena membakar rumah warga dan membawa kabur mobil dinas Pemkab Pidie. 

Aksi pencurian dilakukan pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, di Gampot Cot Teungoh, Kecamatan Pidie.

Perbuatan JJ dibidik dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pidie. Kasus pencurian itu masih kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya. Untuk sementara baru JJ yang kita amankan sebagai pelaku tunggal," jelasnya.

(Serambinews.com/Muhammad Nazar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kesal Utang Rp 20 Juta Tak Dibayar, Pria di Pidie Nekat Bakar Rumah Warga

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved