Minggu, 31 Agustus 2025

FAKTA Gadis 19 Tahun Dihamili Adik Kandung, Pelaku Ajak 3 Temannya, Begini Nasibnya Sekarang

Seorang bocah 15 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, tega hamili kakak kandungnya. Pelaku ajak temannya untuk melakukan perbuatan bejat.

Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang gadis 19 tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh dihamili adik kandungnya. 

Akhirnya, NJ terpaksa melayani adiknya.

Kakak beradik itu melakukan hubungan badan di dalam kamar di siang hari.

"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan berulang, terakhir pada Maret 2020," jelas AKP Ferdian, Minggu (29/8/2021), dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Bocah 11 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Hamil, Pelaku Sering Ancam Korban

3. Pelaku ajak teman-temannya

Ferdian melanjutkan penjelasannya.

Ia membeberkan, masih pada Maret 2020, pelaku juga mengajak tiga temannya ikut melecehkan kakaknya NJ.

Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak, ditambah laki-laki berinisial M (22), terjadi pada Oktober 2020

"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

4. Nasib pelaku sekarang

Wanita berinisial NJ saat diperiksa di ruang Satuan Reskrim Mapolres Pidie, Minggu (29/8/2021).
Wanita berinisial NJ saat diperiksa di ruang Satuan Reskrim Mapolres Pidie, Minggu (29/8/2021). (Serambinews.com)

Warga sekitar yang tahu kejadian ini, hampir mengusir NJ dan keluarganya pada Jumat (27/8/2021) lalu.

Tetapi kemudian, aparatur gampong menyerahkan korban NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH, Minggu, dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Lamongan Dirudapaksa Teman Pria, Modus Diajak ke Pantai Usai Pulang Sekolah

Padli menyebutkan, kelima pelaku, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

Akibat perbuatannya, para pelaku harus siap menerima nasibnya terancam dicambuk rata-rata 100 kali.

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(SerambiNews.com/Muhammad Nazar)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa di Aceh.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan