Remaja Rudapaksa Nenek 63 Tahun setelah Kepergok Mencuri, Lalu Bawa Kabur Uang hingga Tabung Gas
Seorang remaja nekat merudapaksa nenek 63 tahun. Aksi tersebut dilakukan setelah pelaku kepergok mencuri.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Anggota Satreskrim Polres Musi Rawas Utara menangkap WR alias Wiro Sableng. Dia mencuri di salah satu rumah warga di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
Sebelum pergi, WR merudapaksa S lalu kabur.
WR kemudian ditangkap saat nongkrong di pinggir Jalan Kecamatan Karang Jaya pada Sabtu (28/8/2021).
Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran.
Kini WR diamankan di Mapolres Muratara.
WR terancam Pasal Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 285 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman lima tahun penjara.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Rahmat Aizullah, Kompas.com/Aji YK Putra)