Selasa, 16 September 2025

Rumah Dibakar oleh Anaknya yang Mengidap Gangguan Jiwa, Pria Berusia 84 Tahun di Merangin Histeris

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Merangin, Abdul Lazik yang membenarkan kebakaran rumah tersebut mengatakan tidak ada korban jiwa

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Seorang anak di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin tega bakar rumah orang tuanya, Senin (13/9/2021) malam 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI -  Madiono alias Kenang, seorang anak yang mengidap gangguan jiwa membakar rumah orangtuanya sendiri.

Peristiwa terjadi di Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Senin (13/9/2021) malam.

 Si jago merah melulantahkan seluruh harta benda yang ada didalam rumah.

Kejadian kebakaran rumah non permanen itu terjadi di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Baca juga: Ketahui 5 Jenis Gangguan Mental Seperti Depresi dan Bipolar, serta Penjelasan dan Ciri-Cirinya

Baca juga: Kondisi 3 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Membaik, Satu Pasien akan Jalani Operasi Patah Kaki

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Sarolangun Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi

Mengetahui rumahnya terbakar, Pasmin (84) orang tua Kenang histeris menyaksikan rumahnya rata dengan tanah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Merangin, Abdul Lazik yang membenarkan kebakaran rumah tersebut mengatakan tidak ada korban jiwa.

"Iya benar ada kejadian kebakaran di Sialang A4 Pamenang, tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu," ungkap Lazik Selasa (14/9/2021).

Berdasarkan informasi yang beredar ditengah masyarakat, pelaku pembakaran yang merupakan anak kandungnya itu diduga mengalami gangguan jiwa.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Anak di Merangin Bakar Rumahnya Sendiri

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan