Senin, 1 September 2025

6 Fakta Remaja di Berau Habisi 5 Temannya, Diracun dengan Hand Sanitizer, Ini Motif Pelaku

Seorang remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menghabisi 5 orang temannya. Diketahui pelakunya seorang anak di bawah umur berinisial HK.

Tribunnews.com/Freepik
Ilustrasi seorang remaja di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur habisi 5 orang temannya. 

Namun, saat ini polisi belum bisa menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

"Karena niat awalnya hanya ingin membuat sakit perut, serta pada saat kejadian pelaku juga sempat meminum juga," urai Anggoro.

Saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih mendalam.

Baca juga: Gara-gara Sakit Hati, Pria Ini Datangi Teman Wanita Sambil Bawa Pedang, Berniat Habisi Korban

Pelaku disangkakan pasal 204 ayat (2) KUHP karena perbuatannya menyebabkan orang mati atau meninggal dunia.

"Diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," ucapnya.

Namun, karena pelaku masih di bawah umur, pihaknya akan menerapkan aturan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Sehingga, proses hukumnya beda dengan pelaku yang berusia dewasa.

"Ada aturan perundang-undangan untuk proses pemidanaannya, ada aturan khusus dalam menghadapi pelaku yang merupakan anak di bawah umur. Namun, tetap akan kita proses lebih lanjut," tutup Anggoro.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Renata Andini Pengesti)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan