Senin, 15 September 2025

Jalani Ritual Pesugihan, Ibu Rumah Tangga Nekat 'Tumbalkan' Anaknya Bersebadan dengan Dukun

Diduga sebuah ritual pesugihan, seorang ibu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tega menyerahkan anak gadisnya kepada seorang dukun.

Editor: Choirul Arifin
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga sebuah ritual pesugihan, seorang ibu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tega menyerahkan anak gadisnya kepada seorang dukun.

ZY (45) memaksa putrinya untuk menjadi korban pesugihan.

ZY memaksa anaknya untuk berhubungan badan dengan seorang dukun, AU. Ia sendiri berambisi untuk menjadi kaya raya dengan cara singkat.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka mengatakan awalnya ZY dihibungi oleh AU.

Kepada ZY, AU mengaku memiliki kemampuan membuat orang menjadi kaya raya. Percaya ucapan tersebut, ZY lantas bertemu AU di sebuah penginapa di kawasan Raha.

Ketika bertemu, AU mengatakan salah syaratnya adalah dengan melakukan hubungan badan. "Sehingga ZY melayani AU untuk berhubungan badan," kata Iptu Hamka.

Selesai berhubungan badan, AU memberikan sebuah benda yang terbungkus kain putih. "Diminta disiram air setiap malam," kata Hamka.

Baca juga: UPDATE Kasus Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ritual Pesugihan di Gowa, Makam sang Kakak Dibongkar Polisi

Tak puas berhubungan badan dengan ZY, AU meminta perempuan lain. ZY pun kembali menuruti.

Ia mencoba mencarik rekan yang bisa diajak. Namun upayanya tak berhasil karena tak seorang pun temannya mau untuk ikut.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Pemuda yang Diduga Jadi Korban Pesugihan di Gowa

Tak habis akal, ZY justru mengajak anak perempuannya yang masih di bawah umur. ZY bahkan memaksa anaknya untuk mengikuti ritual pesugihan ala AU.

Tak sampai di situ saja, menurut Iptu Hamka, ZY juga mengancam sang anak bila menolak.

Baca juga: Cerita Prajurit TNI Selamatkan Bocah Tumbal Pesugihan saat Dianiaya Orangtua, Sempat Diancam Pelaku

Sampai kemudian AU memperkosa anak ZY. Perbuatan bejat ibu ini kemudian diceritakan pada sang ayah yang baru pulang dari perantauan.

Mendengar cerita anak, sang ayah jelas tak terima. Ia dan keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Muna.

Baca juga: Kabar Terbaru Adam yang Bikin Hoaks Babi Ngepet di Depok

Polisi lantas mengamankan ZY dan AU. Kini ZY dan dukun cabul tersebut ditahan di Mapolres Muna.

Ia terancam Pasal 81 jo Pasal 76 D dan Pasal 82 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan