Diasuh di Rumah Kasih Sayang, Remaja Difabel Ini Justru Mendapat Kekerasan dari Orangtua Asuh
AL dititipkan di rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Nahas, dia mendapatkan kekerasan.
Editor:
Erik S
Sebanyak 17 anak yang dirawat di RKS tersebut dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Spsial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang, Jawa Tengah.
LO dan IT kini terancam Pasal 80 UURI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 KUHPidana.
Kedua pelaku terancam hukuman 3 tahun dan 2 tahun 8 bulan.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Wijaya Kusuma)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Remaja Difabel Diborgol dan Disiram Air Panas oleh Orang Tua Asuh, Ibu Curiga Tak Boleh Video Call