Minggu, 17 Agustus 2025

Diasuh di Rumah Kasih Sayang, Remaja Difabel Ini Justru Mendapat Kekerasan dari Orangtua Asuh

AL dititipkan di rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Nahas, dia mendapatkan kekerasan.

Editor: Erik S
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi Seorang anak remaja difabel, Al (17) mendapatkan kekerasan di rumah kasih sayang di Sleman, Yogyakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYAKARTA-  Maksud hati agar anaknya mendapatkan pendidikan yang baik, seorang ibu asal Lampung justru mendapatkan kenyataan pahit.

Ibu tersebut memiliki anak remaja, AL (17) yang difabel. AL kemudian dititipkan di rumah kasih sayang (RKS) di Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

AL justru mendapat kekerasan fisik dari orang tua asuhnyya, LO (49) dan IT (48).

Baca juga: Ini 5 Poin Desakan Koalisi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual untuk KPI Terkait Kasus MS

Tangannya diborgol dan disiram air panas. Bagaimana itu bisa terjadi?

Peristiwa itu terungkap bermula saat ibu korban akan video call tapi ditolak.

Ilustrasi
Remaja difabel usia 17 tahun disiram air panas oleh pasangan suami istri (pasutri) di Sleman, Yogyakarta.
Ilustrasi Remaja difabel usia 17 tahun disiram air panas oleh pasangan suami istri (pasutri) di Sleman, Yogyakarta. (Pixabay)

Korban dititipkan di rumah tersebut sejak 2019. Ternyata di tempat tersebut AL justru mendapatkan penganiayaan.

Ibu curiga tak boleh video call

Sejak 2019, ibu korban rutin mengecek kondisi sang anak.

Mengutip dari Kompas.com, kecurigaan muncul setelah ibu korban tak diberikan akses menghubungi sang anak via video call.

Pelaku beralasan korban sedang belajar.

Baca juga: Kawal Kasus Kekerasan Seksual, Koalisi Masyarakat dari Berbagai Organisasi Siang Ini Datangi KPI

"Ibunya itu ingin video call anaknya dan tidak pernah dikabulkan oleh pelaku, alasanya karena pandemi, anaknya sedang belajar seperti itu," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh, Selasa (5/10/2021).

Unggah foto korban

Ibu korban lalu mengunggah foto sang anak di Facebook.

Unggahan itu ternyata ditanggapi oleh seorang mantan pengurus rumah kasih sayang tersebut.

Yunanto menyebut, mantan karyawan RKS menyarankan agar ibu korban menjemput AL.

Ibu korban lalu datang dari Lampung mengambil sang anak.

Melihat kondisi korban, sang ibu membuat laporan polisi.

Baca juga: Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan 2 Wanita di Kupang Terancam Hukuman Kebiri

Korban diborgol hingga disiram air panas

Polisi lalu bergerak cepat menangkap LO dan IT.

Berdasarkan penyelidikan, penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku sejak Januari hingga Juli 2021.

Menurut pengakuan korban, dirinya diborgol di depan tiang setiap malam.

Korban lalu disiram menggunakan air panas.

Tak hanya itu, korban juga dipukul menggunakan tongkat dan disulut api.

Pelaku jengkel korban susah diatur

Yunanto mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban lantaran jengkel.

Pelaku kesal karena korban susah diatur.

Pelaku lantas menganiaya korban agar membuat AL jera.

Baca juga: Kepala BNPT Prihatin Kekerasan Bersenjata Masih Terjadi di Papua

"Anak disabilitas itu kan dalam penanganannya itu harus mempunyai keahlian khusus salah satunya sabar. Nah pelaku ini melakukan penganiayaan karena mungkin anak ini susah untuk diatur, tidak menurut. Karena jengkel yang bersangkutan melakukan hal-hal yang mungkin dianggapnya bisa membikin kapok korban," kata Yunanto, mengutip Kompas.com.

Kini rumah kasih sayang tersebut telah ditutup.

Tempat tersebut ternyata tak layak bahkan tak punya izin beroperasi.

Sebanyak 17 anak yang dirawat di RKS tersebut dipindahkan ke Balai Rehabilitasi Spsial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Antasena di Magelang, Jawa Tengah.

LO dan IT kini terancam Pasal 80 UURI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 KUHPidana.

Kedua pelaku terancam hukuman 3 tahun dan 2 tahun 8 bulan.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Remaja Difabel Diborgol dan Disiram Air Panas oleh Orang Tua Asuh, Ibu Curiga Tak Boleh Video Call

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan