Jumat, 5 September 2025

Petani di Gresik Mengaku Anggota Interpol, Berkantor di Jalan Istana Merdeka

Tiga anggota Interpol gadungan diamankan petugas di Koramil Kedamean, Gresik, Jawa Timur, mereka mengaku berkantor di Jalan Istana Negara.

Surya.co.id/Willy Abraham
Tiga anggota Interpol gadungan saat diamankan petugas di Koramil Kedamean, Kabupaten Gresik, Selasa (26/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Tiga anggota Interpol gadungan diamankan petugas di Koramil Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

Mereka yakni Suko Hariyono (47), dua anggota pelaku Interpol gadungan lainnya ialah anak dari Suko Hariyono, Rio Anggara warga Turirejo dan paman dari Suko Hariyono, Suhardi warga Ngepung Kedamean.

Meski sudah dibawa ke kantor Koramil, Suko Hariyono dan Suhardi bersikukuh menjadi anggota Task Force Internasional Indonesia Divisi XIII Interpol Asia Pasific.

Posisi jabatan Suko, disebut sebagai Serka (Sersan Kepala).

Baca juga: Setelah Gibran, Bupati Karanganyar Ikut Komentari Warganya Tewas saat Diklat Menwa UNS

Baca juga: Penampakan Gajah Betina Liar, Kurus dan Sakit Nyasar di Kebun Sawit Dekat Balai TNTN Inhu 

Suko dan Suhardi adalah seorang petani asal Desa Turirejo, Kedamean Gresik.

Sedangkan Rio Anggara adalah seorang karyawan pabrik di Menganti.

Ketiganya yang merupakan satu keluarga, mereka ke mana-mana selalu membawa kartu anggota yang tertera dengan lambang TNI dan mengaku berkantor di Jalan Istana Merdeka.

Pria lulusan SMA paket C itu memiliki seragam lengkap beserta kartu anggota.

Kartunya ada yang berwarna putih dan hitam.

Seragamnya, berbentuk kaos berkerah dengan tulisan Komando Divisi XIII Interpol Asia Pacific.

Baca juga: Kronologi Buaya Seruduk Bawah Rumah Panggung di Riau, Penghuni Alami Luka Gigit di Paha Kiri 

Baca juga: Polres Kotabaru Tetapkan 1 WNA dan 2 WNI di Kasus Pinjol PT JMC 

Dari informasi yang dihimpun, satuan Interpol gadungan ini merayu banyak orang.

Mereka yang ingin gabung diminta membayar sekitar Rp 200 juta.

Mantan Kepala Desa Turirejo, Suriyanto mengatakan, ada warganya yang sampai menjual tanah demi menjadi Interpol.

Tanah tersebut laku seharga Rp 390 juta.

"Baru membayar Rp 200 juta untuk jadi anggota Interpol," kata Suriyanto.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan