Minggu, 24 Agustus 2025

Pengusaha Telur Ayam di Lampung Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku diamankan tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya belum lama ini.

Editor: Eko Sutriyanto
pexels
Ilustrasi pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Lampung M Rangga Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  -  Pria beriniasil  SK (44) yang sehari-hari berprofesi sebagai peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Provinsi Lampung diamankan polisi.

Ia diamankan karena melakukan tindakan asusila pada anak di bawah umur.

"Tersangka adalah tetangga korban.

Tersangka diamankan hari ini, Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim dalam keterangannya.

Baca juga: Bentrok Ormas Tewaskan Satu Orang di Joglo, Polisi Masih Buru Pelaku

Fajrian mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021).

Pelaku diamankan tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Peternak Telur di Mesuji Lampung Berbuat Asusila ke Tetangganya yang Masih Bocah

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan