Minggu, 31 Agustus 2025

Pemuda di Bitung Nodai Remaja 14 Tahun, Modus Diajak Pesta Miras, Korban yang Mabuk Dibawa ke Kamar

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 20 tahun, A

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang pemuda di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nodai remaja 14 tahun dengan modus diajak pesta miras. 

Perbuatan sekelompok muda-mudi, buat masyarakat sekitar terganggu kemudian melapor ke Tim Tarsius Presisi.

Tim lalu mendatangi rumah tersebut, selanjutnya tim langsung mengamankan tersangka dan korban bersama dengan teman-temannya.

Dari sinilah, perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban terkuak.

Pihak keluarga korban, melaporkan kejadian yang dialami anak mereka ke Polres Bitung.

"Dari keterangan pelaku, perbuatan itu dia lakukan karena sudah dalam keadaan mabuk," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Dipicu Minuman Keras, Pria Asal Bitung Rudapaksa Anak di Bawah Umur

(TribunManado.co.id/Christian Wayongkere)

Berita lainnya seputar Kota Bitung.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan