Kamis, 4 September 2025

Pengamat Nilai Permintaan Penghentikan Pengeboran di Laut Natuna Utara oleh China Berlebihan

Legal standing di mata dunia Internasional terhadap Kepulauan Natuna sudah sangat clear, wilayah tersebut 100% milik Indonesia

Istimewa
Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia 

Hakeng juga mengingatkan kepada Pemerintah Indonesia atas kejadian beberapa tahun lalu terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan.

Jangan sampai perairan dan pulau Natuna yang sudah kita kuasai secara penuh bisa lepas dari penguasaan Indonesia. Polanya saya lihat hampir sama. Dimulai dengan klaim sepihak yang muncul dari negara lain.

"China sangat gencar melakukan pembangunan di pulau-pulau terluarnya," katanya. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan