Kamis, 4 September 2025

Tak Tahu Mobil yang Dipinjam Kreditnya Macet, Wanita di Bulukumba Dikeroyok 3 Debt Collector

Kasus seorang ibu rumah tangga dikeroyok debt collector terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Korbannya bernama Andi Kamariah.

Editor: Endra Kurniawan
TribunKaltim/Istimewa
Ilustrasi seorang wanita di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dikeroyok 3 debt collector. 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf, Jumat (3/12/2021), mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.

Baca juga: Lima Mantan Anggota Polresta Balikpapan Dituntut 4 Tahun Penjara Karena Aniaya Tahanan hingga Tewas

Gelar perkara dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim, di Mapolres Bulukumba.

Tiga orang debt collector yang ditetapkan sebagai tersangka adalah IA, AR, dan juga AM.

"Dia diduga melakukan tindak pidana perampasan dan penganiayaan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pelapor Andi Kamariah pada hari Sabtu (27/11/2021) lalu," kata dia.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bulukumba, para peserta gelar sepakat untuk menaikkan kasus ini ke tingkat sidik.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Aniaya Warga, Tiga Debt Collector di Bulukumba Ditetapkan Tersangka

(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan