Minggu, 17 Agustus 2025

Kesal Anaknya Dimaki, Dukun Palsu di Garut Beri Daging Kambing Beracun ke-3 Korbannya, 2 Orang Tewas

Seorang pria berinisial YS (51) ditangkap Satreskrim Polres Garut karena membunuh dua orang dengan cara meracuni korbannya.

Editor: Inza Maliana
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menginterogasi YS, tersangka dukun pengganda uang, Jumat (24/12/2021). 

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana, Pasal 340 dan atau 338 dan atau 378 atau penipuan.

YS terancam maksimal lebih kurang 20 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Dukun Pengganda Uang Habisi Nyawa Pasiennya Gunakan Racun, Alasannya Ternyata Karena Ini

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Modus Dukun Pengganda Uang Asal Banjar Ternyata Melakukan Teknik Ini untuk Kelabui Korbannya

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan