Senin, 29 September 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Pakar Hukum Pidana Sebut 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Nagreg Sulit Mengelak Tuduhan Pembunuhan

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Asep Iwan Iriawan memberikan tanggapannya terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat.

Editor: Daryono
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Ilustrasi sosok tersangka kasus tabrak lari Nagreg yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila. | Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021) 

Sebelumnya diberitakan, kejadian tabrak lari di Nagreg tersebut melibatkan tiga oknum anggota TNI.

Pelaku bukannya membawa korban, Salsabila dan Handi Saputra (17) ke rumah sakit, tapi malah membuang korban ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Suryati mengaku, setelah ketiga tersangka ditangkap dan dilakukan rekonstruksi, dirinya merasa lega.

Suryati (41), ibu dari Salsabila (14) yang menjadi korban tabrak lari,
Suryati (41), ibu dari Salsabila (14) yang menjadi korban tabrak lari, (Tribun Jabar/ Lutfi AM)

Baca juga: Berpangkat Kolonel, Dalang Pembunuhan Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

"Setelah melihat rekonstruksi, ya merasa lega saja," kata Suryati, saat ditemui setelah rekonstruksi.

Suryati mengatakan, setelah melihat rekonstruksi, terdapat rasa kesal tapi ada rasa kasihan juga kepada tersangka.

"Ya ada kasihan juga udah gitu mah, melihat mukanya juga," kata Suryati, yang terlihat masih berkaca-kaca.

Suryati berharap, tersangka bisa dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuat.

"Harapannya, ya bisa dihukum sesuai dengan undang-undang, dan pasal yang ada, saya serahkan saja kepada yang berwenang," ucapnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Lutfi Ahmad Mauludin)

Baca berita lainnya terkait Sejoli Tewas Tertabrak Mobil.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan