Kamis, 4 September 2025

Polisi Ungkap Kasus Temuan Mayat di Sungai Kemadu Wonosobo, Ternyata Korban Pembunuhan

Di pinggir jalan depan sebuah gudang kosong, Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Selomerto, pelaku menggunakan tali itu untuk menjerat leher korban

Editor: Eko Sutriyanto
ist/humas Polres
rilis ungkap kasus pembunuhan di Polres Wonosobo, Jumat (7/1/2022) 

Hingga pelaku tersulut emosi.

Ia mengambil tali tambang yang dimasukkan ke dalam tas selempang.

Di pinggir jalan depan sebuah gudang kosong, Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Selomerto, pelaku menggunakan tali itu untuk menjerat leher korban hingga meninggal. 

"Pelaku membopong tubuh korban dan melemparkannya ke ke dasar sungai dengan kedalaman kurang lebih 10 meter," katanya

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 353 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan  dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

 
 Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terungkap Misteri Kematian Gadis di Kaliwiro Wonosobo, Leher Korban Dijerat Lalu Dibuang ke Kali

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan