Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi di Sumut Kembalikan Uang Rp 850 Juta yang Diambil dari Istri Bandar Narkoba

Istri bandar narkoba, Imayanti mencabut laporannya  kepada dua polisi di Medan yakni Kompol Oloan Siahaan dan AKP Paul.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN MEDAN/ALVI
Kompol Oloan Siahaan dengan wajah murung saat dihadirkan di Mapolda Sumut dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2022). 

"Saya harus tanyakan, 2020 Yusuf Nasution bandar narkoba ditembak mati. Apa dia hidup lagi atau berbeda?" tanya H.M Rusdi kepada Imayanti.

"Bukan suami saya itu, berbeda orangnya," jawab Imayanti.

Pertanyaan H.M Rusdi membuat penasaran majelis hakim.

"Masih hidup (suami Imayanti)?" tanya hakim.

"Masih," jawab Imayanti.

"Di mana sekarang?" tanya H.M Rusdi lagi

"Di Polda," jawab Imayanti.

Kasus Pencurian Uang Hasil Penggeledahan Narkoba yang menjerat terdakwa Ricardo Siahaan berbuntut panjang hingga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Ricardo yang merupakan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan 'bernyanyi' dengan menyebutkan nama-nama pejabat yang terlibat dalam suap uang tangkap-lepas.

Suap senilai Rp 300 juta diberikan oleh Imayanti ke beberapa perwira.

Pejabat yang terseret dalam kasus ini adalah Kombes Pol Riko Sunarko, Kompol Oloan Siahaan, AKP Paul Edison Simamora dan beberapa polisi lain.

Sementara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko telah dicopot dari jabatannya terkait kasus ini.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul ISTRI Bandar Narkoba Berdamai dengan Kompol Oloan Siahaan, Uang Dikembalikan dan Laporan Dicabut

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan